Anggota DPRD Maluku : Perlu Pertimbangkan Penerapan ‘New Normal’ di Ambon

oleh
oleh
ilustrasi/gesuri.id

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Maluku menilai rencana pemerintah untuk penerapan tatanan baru “new normal” secara umum di provinsi ini dapat diterapkan, namun perlu ada pertimbangan lain khususnya untuk di Kota Ambon.

“Kami setuju kalau penerapan new normal untuk Maluku namun secara khusus bagi Kota Ambon perlu ada pertimbangan,” kata Ketua F-Persatuan Bangsa DPRD Maluku, Mu’min Refra di Ambon, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, secara nasional Provinsi Maluku masuk dalam hitungan untuk penerapan tatanan baru new normal. Namun,  fakta lapangan membuktikan adanya grafik potensi sebaran COVID-19 terutama untuk Kota Ambon masih terus mengalami peningkatan.

Peningkatan penyebaran virus corona di Kota Ambon harus menjadi pertimbangan yang harus diperhatikan oleh pemerintah sehingga patut diambil langkah-langkah antisipatif untuk menghentikan penyebaran virus. “Salah satunya adalah dengan memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya.

Guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona maka dibutuhkan kesabaran dan kerja keras dari semua pihak. “Fraksi memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota yang telah bekerja dengan maksimal,” tandas Refra.

Namun perlu dilihat juga dilihat dampak dari pandemi virus ini yang sangat luar biasa sehingga langkah pemerintah harus didorong untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah ini secara komprehensif.

Dia meminta pemerintah agar segera merealisasikan penyaluran bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. “Masyarakat diimbau bersama-sama membantu pemerintah agar mata rantai penyebaran COVID-19 di Maluku, khususnya Kota Ambon bisa segera ditekan,” kata Refra. (ant)

BACA JUGA :  Saat PSBB, Rumah Kopi, Kafe dan Rumah Makam di Ambon Hanya Boleh Order Saja

No More Posts Available.

No more pages to load.