TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pemerintah Daerah Maluku bersama unsur Forkopimda setempat menggelar
upacara ziarah laut atau tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Perjuangan Pahlawan
Nasional Martha Christina Tiahahu ke-203, Sabtu (2/1/2021).
Upacara tabur bunga berlangsung di KRI Kerapu 812 di Dermaga Irian, Mako Lantamal IX Halong,
dipimpin Komandan Lantamal IX Laksma TNI Jokowiyono.
Ikut dalam prosesi tabur bunga Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan Leonard de Fretes, Sekda Maluku Kasrul Selang, Wakajati Maluku Undang Magopal, Perwakilan Kodam XVI/Pattimura dan Perwakilan Lanud Pattimura.
Upacara tabur bunga di laut merupakan bentuk penghormatan atas jasa pengorbanan Pahlawan Nasional asal maluku tersebut pada 203 tahun silam.
Dikutip dari Wikipedia.org, Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800 dan meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818, di usia yang masih sangat belia yaitu berusia umur 17 tahun.
Ia adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun.
Ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam Perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina Tiahahu tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang putri remaja yang langsung terjun dalam medan pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam Perang Pattimura tahun 1817.
Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekuen terhadap cita-cita perjuangannya. Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur.
Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.
Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah tenggara Pulau Saparua yang tampak betapa hebat srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat.
Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha Christina Tiahahu berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, tetapi ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818. Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kapolda Pimpin Upacara HUT di Monumen Martha Christina Tiahahu
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 yang dipusatkan di Monumen Martha Christina Tiahahu di Karang Panjang.
Hadir dalam upacara tersebut, Danlanud Pattimura Kol Pnb Sapuan, Direktur Samapta Kombes Pol Agus Pujianto, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur, Kasdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol M.Z Muttaqien. (Humasmaluku)