Puluhan Mahasiswa Adat Minta Warga Sabuai SBT Dibebaskan

oleh
Aliansi mahasiswa adat Welihata Sabuai unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, (8/3). FOTO: Prisma Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Puluhan aliansi mahasiswa adat Welihata Sabuai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, Senin (8/3/2021). Dalam aksi tersebut mahasiswa meminta kepada kejaksaan tinggi Maluku untuk membebaskan status tersangka dua masyarakat adat desa Sabuai Kabupaten Seram Timur (SBT) yang ditahan karena membela hutan mereka.

Koordinator aksi Josua Ahwalam mengatakan, dalam aksi yang dilakukan ini mereka meminta untuk membebaskan masyarakat desa Sabuai yang ditahan dengan mengeluarkan SP3.

demo masyarakat sabuai

“Dua orang masyarakat Sabuai harus dibebaskan, mereka ditahan karena membela hutan adat mereka sendiri, dengan memecahkan kaca milik perusahaan CV SBM,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan, asa beberapa tuntutan lain dalam aksi unjuk rasa, yaitu Kejati Maluku menginstruksikan kepada Kejari Seram Bagian Timur (SBT) agar kejahatan ilegal logging bisa diproses secara hukum.

“Kita meminta pihak kepolisian agar lebih kredibel dalam mengusut kasus setiap orang yang memperjuangkan kelestarian hutan, sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Menurut dia, aksi yang dilakukan ini adalah bentuk dari partisipasi sebagai warga negara  untuk menjaga hutan di Maluku.

“Kita berharap supaya pembalakan liar dapat ditindaklanjuti, agar hutan di Maluku tidak hancur,” ujarnya. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Pertamina Gelar Upacara Bendera di Bawah Laut Ternate

No More Posts Available.

No more pages to load.