4 Karung Miras Sopi Dipasok dari Pulau Seram Disita Polisi

oleh
Persoenl Polsek Salahutu saat razia barang bawaan penumpang Bus Lintas Seram di ruas jalan kawasan Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Kamis (21/4/2022). Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek Salahutu kembali sita minuman keras tradisional (miras) jenis sopi yang dipasok ke Ambon dari Pulau Seram, Kamis (21/4/2022).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, miras sopi disita setelah personel Polsek Salahutu lakukan razia barang bawaan penumpang kendaraan roda empat dan roda enam di jalan raya Sektor Efrata Waai, Kecamaan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon Kamis pagi hingga siang.

Kendaraan-kendaraan ini baru tiba melalui Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Malteng setelah sebelumnya naik dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Seram Barat.

Hasilnya, ditemukan 100 liter sopi dari Bus Lintas Seram. Namun siapa pemiliknya tak diketahui.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Dalam razia tersebut, berhasil di temukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi kurang lebih 100 liter yang dikemas dalam 4 karung. Miras sopi ditemukan pada mobil Bus Lintas Seram,”bebernya Kamis.

Miras sopi yang ditemukan inipun kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Usai Study di Jepang, Enam Mahasiswa Asal Ambon Langsung Kerja di Pemkot

No More Posts Available.

No more pages to load.