Terkait Capres Airlangga, Bapera Maluku Ikut Laporkan Haris Pertama ke Polda

oleh
oleh
DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Maluku melaporkan Haris Pertama, mantan Ketum KNPI ke Polda Maluku, Sabtu (30/7/2022). FOTO : HUSEN TOISUTA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Maluku, melaporkan Haris Pertama ke Polda Maluku, Sabtu (30/7/2022).

Mantan Ketua DPP KNPI itu dipolisikan karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

“Hari ini kami melaporkan pengaduan ke Polda Maluku terkait pernyataan ujaran kebencian dari pada saudara Haris Pertama yang dilakukan ketika melakukan pelantikan KNPI di Yogjakarta pada 25 Juli 2022 yang lalu dan itu sudah terekspose di media,” kata Subhan Pattimahu, Ketua Bapera Maluku yang didampingi Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Key, Ketua Bapera Kota Ambon, Rudi Lawalata, dan pengurus lainnya.

Haris Pertama, kata Subhan, telah menyampaikan bahwa Airlangga Hartato selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merupakan pemecah belah Pemuda KNPI

“Pak Airlangga itu adalah ketua pertimbangan DPP Bapera. Oleh karena itu kami mempunyai kepentingan untuk menegur beliau (Haris Pertama) dengan mengadukan kepada pihak yang berwajib,” kata Subhan kepada wartawan.

Ucapan Haris Pertama, menurut Subhan telah membenturkan kelompok KNPI dengan partai, OKP dan lainnya.

Selain itu, ucapan odong-odong yang disampaikan Haris dinilai tidak pantas kepada Hartarto yang merupakan calon Presiden dari partai Golkar.

“Kok dibilang calon Presiden odong-odong Apa maksud anda. Kalau kita sangkut pautkan dengan politik maka ini akan panjang karena Airlangga Hartato dicalonkan sebagai Presiden melalui keputusan Munas di Jakarta,” ungkapnya.

Pernyataan Haris terkait calon Presiden odong-odong, kata Subhan, telah memicu ketersinggungan di sejumlah pihak, termasuk Bapera Maluku.

“Pernyataan calon Presiden odong-odong, sama halnya menganggap legitimasi Munas itu adalah odong-odong maka di situlah ada ketersinggungan. Ada partai tersinggung, ada tim-tim sukses tersinggung, ada simpatisan tersinggung, ada juga organisasi seperti kami pun tersinggung. Kami tersinggung seandainya Haris Pertama itu ada di Ambon, apa jadinya dia,” tegas Subhan.

BACA JUGA :  Pemkot Ambon Himbau Warga Berdoa Serentak

Sementara itu, Nus Key, Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara, berharap laporan yang nantinya akan dimasukan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sehari dua nanti kami persiapkan alat-alat bukti kami untuk diserahkan ke Krimsus Polda Maluku di Mangga Dua. Mungkin sebentar sudah kami masukan. Kami harap aduan kami di Polda Maluku bisa jalan,” pungkasnya.

Liputan : Husen Toisuta