TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dampak jatuhnya kontainer berisi cairan kimia beracun di Pelabuhan Namlea Kabupaten Buru, Maluku mulai terasa bagi nelayan dan pedagang ikan di Namlea.
Peristiwa ini telah mengancam biota laut di wilayah pesisir Pulau Buru. Tidak lama setelah kontainer jatuh ke laut dari kapal PT. Pelni KM. Dorolonda, Selasa (28/3/2023) ratusan ikan ditemukan mati di kawasan Pelabuhan Namlea.
Kini, sejumlah nelayan dan pedagang di Namlea, Kabupaten Buru mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang tak laku di pasaran. Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mengeluarkan himbauan agar warga tidak mengkonsumsi ikan.
Himbauan tersebut dikeluarkan menyusul tenggelamnya kontainer yang diduga berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Pelabuhan Namlea.
Keluhan masyarakat nelayan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM PJ Kabupaten Buru, Ruslan Arif Soamole saat mengunjungi Terasmaluku.com di Ambon, Kamis (30/3/2023) malam.
“Terkait dengan kontainer saya mau sampaikan bahwa Pemerintah Daerah semestinya harus bekerja sama dengan MIPA dalam hal ini Unpatti atau ahli untuk mengetahui titik terangnya seperti apa baru mengeluarkan himbauan terkait dengan tidak mengkonsumsi ikan pasca jatuhnya kontainer,” kata Ruslan.
Hingga saat ini penyebab matinya ikan belum diketahui. Namun kata Ruslan, himbauan yang dikeluarkan Pemda Kabupaten Buru telah berdampak kepada masyarakat nelayan.
“Kasihan para nelayan yang berjualan di pasar. Ikan mereka tidak laku. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan, bagaimana mereka mau menghidupi keluarga, kalau dagangan mereka tidak laku?,” tanya Ruslan.
Terkait dengan kondisi tersebut, Ruslan mendesak Pemda Buru agar cepat mengambil langkah atau kebijakan yang tidak merugikan masyarakat nelayan atau pedagang ikan.
“Harusnya pemerintah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atau penyelidikan dari pihak Kepolisian baru mengeluarkan himbauan itu. Kan kalau dari pantauan yang ditemukan ikan mati hanya di sekitar jatuhnya kontainer saja,” ungkapnya.
Ruslan juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kontainer yang diduga berisi B3 tersebut. “Polisi harus menyelidiki isi kontainer yang dimiliki oleh saudara Fadli yang sesuai dengan manifest sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” pintanya.
Ada dugaan kontainer yang jatuh itu berisi bahan kimia itu akan dipasok untuk kejahatan aktivitas tambang emas ilegal seperti bak rendam di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru.
Ruslan menduga dengan peristiwa jatuhnya kontainer tersebut, menandakan keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak pernah habis.
“Dengan keberadaan PETI di Gunung Botak, pemerintah daerah harus menjadikannya atensi untuk mempercepat regulasi perizinan IPR kepada koperasi yang memiliki legal standing, yang memiliki izin dasar atau yang memiliki payung hukum,” pintanya.
Ia juga menegaskan peristiwa jatuhnya kontainer berisi bahan kimia harus menjadi pintu masuk agar aparat keamanan dan pemerintah fokus juga menindak maraknya penggunaan merkuri di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Jatuhnya kontainer berisi bahan kimia ini makin menambah kerusakan biota laut di pesisir Pulau Buru yang disebabkan ulah manusia.
Karena itu butuh kesadaran semua pihak dan tindakan tegas aparat penegak hukum agar penggunaan cairan kimia dapat dicegat.
Ruslan mengatakan, penggunaan merkuri akibat aktivitas penambangan emas ilegal Gunung Botak sudah menyebkan kerusakan lingkungan di Teluk Kayeli Kabupaten Buru. Namun hingga kini kata dia diabaikan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Padahal dampaknya sudah sangat jelas adanya kerusakan lingkungan di Teluk Kayeli dari berbagai hasil penelitian, termasuk Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Setidaknya ada empat jenis ikan karam di Teluk Kayelu tercemar merkuri melebihi batas maksimum yang dikeluarkan oleh lembaga standar makanan Australia- Selandia Baru.
“Ada satu masalah besar yang harus ditindak yakni merkuri. Ada jutaan kubik merkuri yang tercemar di Teluk Kayeli, kenapa ini tidak dipersoalkan dan dibiarkan. Peristiwa kontainer jatuh ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar penggunaan bahan kima, merkuri di Gunung Botak agar kerusakan lingkungan laut tidak makin parah lagi,” kata Ruslan.
Editor : Hamdi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow