TERASMALUKU.COM,-JAKARTA-Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty menyoroti komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengawal upaya pencegahan dan pemulihan kerusakan Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil.
Pada Rapat Kerja bersama jajaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan di Jakarta, Saadiah menyentil rendahnya realisasi anggaran per kegiatan Pencegahan dan Pemulihan Kerusakan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Per 1 September 2023. Kegiatan ini dibawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP.
“Ada enam kegaiatan utama untuk kegiatan Pencegahan dan Pemulihan Kerusakan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Realisasi anggarannya hanya sekitar 28%. Menunjukkan rendahnya perhatian KKP dalam upaya pencegahan dan pemulihan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil”, tandas Politisi PKS asal Daerah Pemilihan Provinsi Maluku di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Saadiah mengatakan, fungsi strategis Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 48/Permen-Kp/2020.
“Tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemanfaatan potensi dan sumber daya pulau-pulau kecil menjadi locus perhatian dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut,” ungkap Saadiah.
Membangun negara kepulauan yang kuat sebut Saadiah, mesti dibarengi dengan penataan dan pemanfaatan Pulu-pulau Kecil dan Terluar.
“Pulau-pulau kecil, sebagai bagian terpenting dari negara kepulauan memiliki potensi ekologis, ekonomis dan pertahanan keamanan,” lanjutnya.
Namun pihaknya menyesalkan fakta kerusakan beberapa pulau – pulau kecil di berbagai wilayah Indonesia.
“Apa yang terjadi di pulau obi, pulau wawonii, pulau Kabaena dan masih banyak pulau-pulau kecil yang sudah di ekspansi oleh pertambangan yang merusak adalah gambaran rendahnya peran KKP dalam mengantisipasi dan mencegah eksploitasi illegal di pulau-pulau kecil tersebut,” kata Saadiah.
Dia meminta, Dirjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat peran, kinerja dan tanggung jawab terhadap rusaknya beberapa pulau-pulau kecil yanga ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Masih banyak pulau-pulau kecil yang sudah diekspansi oleh pertambangan yang merusak. Ini gambaran rendahnya peran KKP dalam mengantisipasi ekploitasi illegal di pulau-pulau kecil tersebut. Pak Dirjen, perkuat peran dan tanggung jawab untuk mengendalikan dan menyelamatkan pulau-pulau kecil tersebut,” harapnya.
Saadiah mendorong agar dana Pencegahan dan Pemulihan Kerusakan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tahun 2024 dinaikkan.
“Jangan hanya Rp 38 Miliar saja seharusnya dana kegiatan ini ditambah. Sumbernya bisa dari dana lingkungan hidup (BPDLH) atau yang lainnya. Karena kerusakan pesisir dan pulau-pulau kecil saat ini banyak disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Diluar aktivitas perikanan,” usul Saadiah (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow