Pimpin Rapat di KSP, FCT Dorong Percepatan Penyelesaian Perizinan BMPP Nusantara I Ambon

oleh
oleh
Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta (FCT) memimpin rapat percepatan penyelesaian perizinan BMPP Nusantara I Ambon di  Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (8/9/2023). FOTO : HUMAS KSP

JAKARTA-Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta (FCT) memimpin rapat percepatan penyelesaian perizinan BMPP Nusantara I Ambon di  Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (8/9/2023).

“Rapat ini dilaksanakan karena adanya perubahan rencana pekerjaan Dredging Jetty dari PT Indonesia Power, perubahannya pada area dumping yang awalnya akan didumping ke darat berubah menjadi didumping ke laut” ungkap FCT.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Indonesia power, Edwin Nugraha Putra menyampaikan secara detail perubahan dredging Jetty beserta timeline dan progres perizinan yang sudah berjalan.

Salah satunya terkait penilaian teknis KKPRL pada area dredging jetty dan dumping lahan reklamasi  yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 1 September 2023.

Perubahan dredging Jetty dilakukan untuk menghemat waktu dan mempercepat pekerjaan. Dengan adanya perubahan tersebut  diperlukan titik dumping laut dari KKP dengan jarak sekitar 12 Mil dari garis pantai terluar Provinsi Maluku atau sekitar 18 Mil dari titik kerja saat ini.

Selain itu juga diperlukan penyiapan data sekunder untuk mendukung dokumen persetujuan KKPRL dan persetujuan lingkungan dari KLHK serta dispensasi izin Terminal Khusus (TERSUS) dari Kementerian Perhubungan sebagai salah satu persyaratan PK3/ijin pengerukan.

FCT menekankan perlunya langkah-langkah percepatan dalam penyelesaian perizinan proyek BMPP. “PLN harus secepatnya menyiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan dan segera disampaikan kepada instansi terkait,” tutur FCT.

FCT juga berharap pengurusan perizinan dapat dilakukan paralel dengan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Febry menambahkan akan  kembali mengadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk memastikan  timeline penyelesaian pekerjaan dari Indonesia Power dan followup terhadap  perizinan yang menjadi kewenangan dari masing – masing instansi mulai dari KKP, Kemenhub, KLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojek Online Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 miliar

Dalam rapat tersebut turut hadir akademisi dari Universitas Pattimura yang menyampaikan perlunya memastikan kekuatan konstruksi kapal dan pendukung di daratan.

Sebagai informasi, Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Ambon terletak di Negeri Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dengan kapasitas 60 megawatt (MW) yang mengalami gangguan teknis karena cuaca ekstrem. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.