Selamat, Puskesmas Poka Ambon Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

oleh
oleh
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Poka, desa Rumah Tiga Kota Ambon menerima sertifikat akreditasi paripurna yang diberikan Kementerian Kesehatan RI. ANTARA/Ho- Dinas Kesehatan Kota Ambon.
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Poka desa Rumah Tiga Kota Ambon meraih akreditasi Paripurna yang diberikan Kementerian Kesehatan RI atas mutu pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan tersebut pada masyarakat.

Akreditasi yang diterima merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sertifikat berlaku lima tahun terhitung mulai September 2023 hingga September 2028, Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

“Kita bersyukur satu puskesmas meraih akreditasi paripurna, dimana lima tahun lalu belum ada puskesmas di Provinsi Maluku yang meraih paripurna, sejauh ini baru sampai di tingkat utama,” katanya di Ambon, Senin (16/10/2023).

Ia menjelaskan, akreditasi paripurna yang diraih dapat semakin menanamkan rasa kepercayaan masyarakat berobat ke puskesmas disamping komitmen memberikan pelayanan yang terbaik.

Menurut dia, beberapa puskesmas telah  proses reakreditasi, yakni Puskesmas Poka, Lateri, Halong, Latuhalat, Belakang Soya dan Hative Kecil.

“Ditargetkan hingga akhir 2023 seluruh puskesmas telah melakukan reakreditasi,” ujarnya.

Reakreditasi katanya adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal yang dalam hal ini Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Sesuai ketentuan perundang-undangan, tujuan reakreditasi memastikan perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh puskesmas.

Reakreditasi juga dilakukan untuk menjamin seluruh puskesmas menjalankan layanan yang diamanatkan Kementerian Kesehatan RI.

Kinerja puskesmas dilihat dari dua faktor yaitu upaya kegiatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) apakah sudah sesuai standar sarana prasarana.

Sejumlah aspek menjadi penilaian tim sesuai standar atau tidak, baik fasilitas puskesmas serta SDM apakah dilayani dokter umum, gigi, tenaga analis, apoteker semua dinilai melakukan fungsi sesuai standar atau tidak.

“Selain itu, capaian program sudah tercapai atau belum kemudian faktor UKM harus dilakukan koordinasi lintas sektor, yakni petugas puskesmas bukan hanya bekerja dalam lingkup puskesmas, tetapi juga di luar dengan dukung masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Ambon Tersangka Korupsi Anggaran BBM, Kejari Juga Usut Kasus Lain
Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Sambas
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.