TERASMALUKU.COM,-AMBON-Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang merupakan lembaga kajian dan advokasi untuk pemberdayaan perempuan di Maluku ini cukup lama bergerak, ikut mengadvokasi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan. Tak heran saat didirikan diberi nama Gasira yang artinya perempuan dalam bahasa Aru.
Saat dirikan tahun 2010-2011 Gasira mulai bekerjasama dengan salah satu yayasan kesehatan di Jakarta untuk melakukan survey pada kesehatan reproduksi remaja.
Tak hanya itu, Gasira juga mulai bekerja ama dengan Pemerintah Australia melalui BAPPENAS dan membuat suatu program, program itu di beri nama program MAMPU yang di jalankan selama 5 tahun, dan baru selesai sekitar 2 tahun yang lalu.
Gasira yang dipimpin Doktor Elizabeth Ch Marantika, seorang aktivis sekaligus edukator dalam pemberdayaan perempuan ini menuturkan bagaimana upaya Gasira membangun sinergitas dan literasi bagi perempuan dengan menggandeng banyak pihak.
Elizabeth atau biasa disapa Lies Marantika sehari-hari juga merupakan seorang ibu pendeta ini bahkan dipercaya oleh Organisasi Perempuan Maluku di Belanda untuk melakukan berbagai program pemberdayaan dan edukasi bagi perempuan.
“Gasira termasuk kedalam Lembaga Pengada Layanan Nasional, jadi kita juga ikut kedalam kerja-kerja sebagai anggota pengada layanan seperti, pertemuan-pertemuan dan yang terakhir itu terkait Advokasi UU TPKS, sekarang adanya Advokasi RUU PPRT,” ungkapnya saat ditemui Terasmaluku.com, Selasa (28/3/2023).
Gasira juga sempat bekerjasama dengan Kedutaan New Zealand untuk penyelenggaraan pendidikan seks di sekolah, ”nah Gasira memilih untuk focus di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tukasnya.
Program ini Gasira jalankan ke 5 SMP di Ambon, diantaranya SMP 6, SMP 19, SMP 2, SMP Kristen Kalam Kudus dan yang terakhir SMP Kristen.Untuk kegiatan-kegiatan ini Gasira Selalu berkoordinasi terlebih dulu ke Dinas Pendidikan Kota Ambon.
“Untuk program pendidikan kami selalu kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon, program kekerasan seksual kami ko0rdinasikan ke Dinas Pemberdaya Perempuan Provinsi, Pengembangan System Peradilan Pidana Terpadu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Lies.
Untuk leading program secara nasional di BAPPENAS. BAPPENAS bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk memberi dukungan bagi 5 provinsi yang memplopori Implementasi system peradilan terpadu ini, biasa di sebut SPPT PKKTP, kelima Provinsi tersebut yaitu Kepulauan Riau, DKI Jakarta,Yogyakarta, Maluku dan Pontianak.
Menurut Lies, mitra Gasira yang masih konsisten yaitu Safe Home di Negeri Belanda. ” Perempuan-perempuan Maluku di Belanda ini yang membantu kami secara financial,” ungkap Lies.
Saat ini, menurut Lies, Gasira sedang bekerja sama dengan Wilde Ganzen Foundation di Netherland. Lembaga ini membantu dalam program yang dijalankan Gasira di Nusalau dan Letimolakor Lemola.
Berupa program pendampingan korban kekerasan di Nusalaut dan Letimolakor Lemola, serta upaya pengembangan rumah aman dengan klasis GPM Letimolakor Lemola.
Jadi menurut Lies, untuk dua wilayah ini GASIRA memiliki tiga program utama, yakni pendidikan HAM dan kekerasan terhadap perempuan, Pararegal, serta konseling.
Menurut Lies, mengapa Gasira fokus pada pulau-pulau, karena Maluku merupakan wilayah kepulauan, yang jarak antara pulau satu dengan yang lainnya terbilang sangat jauh.
”Dengan kondisi ini ketika adanya insiden kekerasan, akses ke Polda Maluku yang berpusat di kota Ambon sangat jauh. Makanya diperlukan pendampingan ketika melakukan pelaporan kasus tersebut, dari pulau-pulau ini, maka Gasira memberikan layanan tersebut, ” tutup Lies.
Hingga kini, Gasira sudah berupaya melakukan pendampingan dan edukasi serta upaya advokasi bagi berbagai kasus yang terjadi di sejumlah pulau termasuk di kota Ambon.
Penulis : Megi Melasari
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow