Kemenkumham Maluku Rapat Tim Pora Antisipasi Kerawanan Keberadaan WNA Saat Pemilu 2024

oleh
oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Provinsi Maluku di sebuah kafe di Kota Ambon, Rabu (13/9/2023).  Rapat ini untuk mempererat koordinasi dan kerjasama dalam pengawasan orang asing menjelang Pemilu 2024. FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku melalui Divisi Imigrasi  menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Provinsi Maluku di sebuah kafe di Kota Ambon, Rabu (13/9/2023). Rapat ini untuk mempererat koordinasi dan kerjasama dalam pengawasan orang asing menjelang Pemilu 2024.

Rapat Tim Pora dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Marasidin didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Mas Arie Yuliansa. Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Mohammat Malawat dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku, Melkias Mozes Lohy.

Marasidin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Rakor Timpora dalam rangka mengantisipasi kerawanan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Maluku.

“Dalam Rakor Timpora kali ini juga akan dibahas tentang 3 isu strategis terkait 56 orang eks ABK yang belum menjadi Warga Negara Indonesia, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni Kota Saumlaki sebagai pusat TPPO untuk menyebrangi ke Australia serta pengajuan Tempat Pemeriksaan Khusus Keimigrasian (TPK) pada pulau Lirang, Wetar dan Kepulauan Leti,” ujar Marasidin.

Marasidin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengakomodir setiap permasalahan-permasalahan lainnya sehingga dapat dibahas dalam rapat Timpora

Usai melakukan Rapat Koordinasi di Cafe Pelangi, Devisi Keimigrasian langsung memberikan Sosialisasi Golden Visa kepada seluruh anggota TIMPORA (HUMAS/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Hampir Sepekan Rerata Pasien Covid-19 Tambah 10, Hari Ini 84 Kasus

No More Posts Available.

No more pages to load.