Sehari Menjabat, Penjabat Bupati Malteng Langsung Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Ambon

oleh
oleh
Penandatanganan nota kerjasama atau MoU dilakukan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sabubawa dan Kajari Ambon Adhryansah berlangsung di Kantor Kejari Ambon, Rabu (13/9/2023).

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Suhubawa langsung tancap gas sehari setelah dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail.

Penjabat Bupati Malteng langsung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terkait penyelesian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota kerjasama atau MoU dilakukan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sabubawa dan Kajari Ambon Adhryansah berlangsung di Kantor Kejari Ambon, Rabu (13/9/2023).

“Atas nama pemerintah daerah, saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya MoU ini,”kata Penjabat Bupati Rakib Sahubawa.

Rakib mengatakan MoU ini untuk mempererat hubungan antara Pemkab Malteng dengan Kejari Ambon. MoU ini bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk itu, dengan ditandatanganinya MoU ini, agar penyelesaian masalah hukum di Malteng dapat terlaksana secara lebih cepat dan tepat sasaran.

“Untuk mendukung hal ini, maka Pemkab dan Kejari Ambon harus senantiasa melakukan koordinasi serta saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lainnya,”kata Rakib.

Di samping itu perlu juga mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan di segala bidang.

Sebagai langkah preventif serta proses awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur.

“Maka MoU yang kita tanda tangani hari ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan,”tegas Penjabat Bupati Malteng

Rakib berharap dengan MoU ini kualitas penyelenggaraan pembangunan daerah bisa semakin lebih baik, karena selalu mengedepankan prinsip the rule of law.

BACA JUGA :  PPKM Dicabut, Kuota Pendakian Gunung Binaiya Berpeluang Dibuka 100 Persen

Dengan kerjasama ini, nantinya Kajari Ambon Adhryansah beserta jajaran senantiasa memberikan arahan, bimbingan dan pikiran-pikiran strategis kepada pimpinan OPD Pemkab Malteng sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik sesuai prinsip good governance dan clean govermant.

“Atas nama Pemkab Malteng, saya menyampaikan terima kasih sekaligus mengharapkan dukungan dari Kepala Kejari Ambon beserta jajaran terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,”ujar Penjabat Bupati.

Rakib Sahubawa dilantik menjadi Penjabat Bupati Malteng eleh Gubernur Maluku Murad Ismail di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023).

Penandatanganan MoU dengan Kejari Ambon ini merupakan tugas dinas pertama yang dilakukan Rakib Sahubawa setelah dilantik menjadi Penjabat Bupati Malteng.

Penulis : Nair Fuad

No More Posts Available.

No more pages to load.