Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten SBB Tunggu Transfer dari Kemenkeu RI

oleh
oleh
Edwin Pattiasina, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat. (Foto: Terasmaluku.com)

TERASMALUKU.COM,-PIRU– Tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi para guru di Kabupaten Seram Barat Barat (SBB), tinggal menunggu penyaluran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kepastian itu disampaikan Edwin Pattiasina, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB di kantornya, Rabu (15/11/2023).

“Saat ini kita tinggal menunggu penyaluran dananya saja dari kementerian keuangan untuk selanjutnya dibagikan ke para guru sertifikasi, SK penerima sudah ada,” kata Pattiasina.

Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik, kemudian bekerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

BACA JUGA: Pemkab SBB Salurkan Bantuan Peralatan Bangunan Rumah Korban Angin Puting Beliung di Uraur

Kemendikbud Ristek, kata Pattiasina juga memberikan tunjangan kepada guru non sertifikasi. Mereka mendapatkan tunjangan sebesar Rp250.000 per bulan.

“Jadi tak hanya guru sertifikasi dengan tunjangan porfesi guru (TPG), non sertifikasi juga dapat,” tambahnya

Menurutnya, dalam setahun ada dua SK penetapan penerimaan tunjangan sertifikasi guru. Pertama untuk Triwulan I dan II, kemudian kedua Triwulan III dan IV.

“Penyaluran dana itu langsung dari kementerian keuangan, bukan dari daerah. Daerah hanya falidasi data saja, setelah dana sudah masuk ke kas daerah baru bisa dibayarkan ke guru sebagai penerima secara non tunai,” jelasnya.

Penulis: Fadli

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Murad Resmi Dipecat Megawati, Benhur Jadi Ketua DPD PDIP Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.