TERASMALUKU.COM,AMBON, – Satu minggu setelah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), itu diperingati dengan demonstrasi pedagang Pasar Mardika Kota Ambon. Mereka masuk menyerobot halaman depan Balai Kota Ambon yang saat itu pintu pagarnya ditutup rapat, Senin (15/6/2020).
Satuan polisi Pamong Paraja pun tak kuasa menahan dorongan massa yang terus menerobos. Para ibu yang mendominasi aksi demo itu akhirnya berhasil masuk secara paksa sekitar pukul 12.30 WIT.
Mereka datang dengan menenteng spanduk yang isinya menetang regulasi Perwali Nomor 16 tahun 2020 yang mengatur soal PKM. Di dalamnya ada aturan yang mengatur aktifitas berjualan para pedagang yakni hanya boleh dari pukul 07.00 WIT hingga 16.00 WIT. Setelah berkesan ‘dipaksa’ berjalan seminggu, para pedagang akhirnya meluapkan emosi kekesalan mereka.
“Hapus Perwali, katong bajual seng dapa apa-apa. Sosialisasi dulu lalu dengar apa-apa yang jadi katong kebutuhan,” seru beberapa perempuan dari barisan pendemo. Dari orasi, mereka menyeesalkan keputusan itu yang dinilai malah bikin rakyat kian melarat.
Menurut mereka aturan pembatasan jam itu malah bikin mereka merugi. Belum ada banyak barang yang laku. Kalaupun terbeli, itu hanya bisa menutupi ongkos modal awal.
Wartawan juga sempat bertanya langsung hal itu di waktu berbeda kepada sejumlah pedagang di Mardika. Tomat dan cili adalah barang jualan yang sering tak habis. Para pedagang pun banyak merugi di dua kebutuhan dapur itu.
Dalam aksi demo tadi sempat terjadi adu mulut dan saling dorong yang menyebabkan seorang ibu lemas dan nyaris pingsan. Mereka datang bersama pemuda organisasi HMI yang terus mendesak agar walikota Ambon, Richard Louhenapiessy segera keluar dan bertemu mereka. Intinya, mereka ingin agar perwali serta aturan PKM dicabut.
Tak hanya itu mereka menyebut jika semua kebijakan itu sama sekali tidak disosialisasi dengan tepat kepada mereka. “Kebijakan pemerintah harus berimbang ke masyarakat kecil. harus menjelaskan kepada masyarakat. jangan menyusahkan rakyat jelar,” sahut seorang pendemo lagi dari kerumunan yang kian memanas.
Aksi itu berlangusng sekitar hampir 2 jam di depan halaman Balai Kota Ambon. Setelah sebelumnya pada Jumat 12 Juni 2020 mereka melakukan aksi serupa namun dengan jumlah kecil. (PRISKA BIRAHY)