Konflik Raja, Pemalangan Kantor Negeri Haruru Maluku Tengah Berujung Ricuh

oleh
oleh
Dua kelompok pendukung Raja Negeri Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku terlibat aduh jotos di halaman Kantor Negeri Haruru, Kamis (5/10/2023). FOTO : NAIR FUAD

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Kericuhan antar pendukung Kepala Pemerintah Negeri (Raja) Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terjadi Kamis (5/10/2023).

Kericuhan ini melibatkan kelompok pendukung Raja Negeri Haruru Yoel Piter Waelaruno dan Raja Yacobis Matoke di halaman Kantor Negeri Haruru.

Kericuhan terjadi setelah kelompok dari Raja Yoel Piter Waelaruno memalang Kantor Negeri Haruru dan menempel spanduk serta foto di pintu kantor dengan tulisan segera tangkap Yacobis Matoke, karena diduga terkait kasus ijazah palsu.

Warga palang Kantor Negeri Haruru

Salah satu warga dari kelompok Raja Yacobis datang mempersoalkannya sehingga terjadi kericuhan antar kedua kelompok pendukung raja.

Bahkan dua warga terlibat aduh jotos di halaman Kantor Desa Haruru. Untung saja cepat dilerai oleh aparat TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Malteng.

Yacobis Matoke dilantik menjadi Raja Negeri Haruru oleh Bupati Malteng Abua Tuasikal sebelumnya.

Sementara Yoel Piter Waelaruno dilantik menjadi Raja Negeri Haruru oleh Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy pada 11 September 2023, sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Salah satu toko masyarakat Negeri Haruru Paulus Waelaruno mengatakan pemalangan Kantor Negeri Haruru merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap Pemkab Malteng.

Paulus mengatakan, untuk membuka palang dari Kantor Negeri Haruru pihaknya mengiginkan dua tuntuan yang harus dilakukan Pemkab Malteng.

Pertama SK pelatikan Raja Negeri Haruru diserahkan ke Yoel Piter Waelaruno yang dilantik Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy sebelumnya.

Kedua meminta Pemkab Malteng segera nonaktifkan Yacobis Matoke sebagai Raja Negeri Haruru karena jadi terjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

“Masyarakat tidak senang, masa seorang tahanan, seorang tersangka bertugas (sebagai raja) bahkan mengelola Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), maka warga tidak terimah, sehingga memalang kantor desa,”ujar Paulus Waelaruno.

BACA JUGA :  Reaksi OKP Cipayung Atas Penyebaran Video Gubernur Maluku Di Medsos

Sebelum terjadi kericuhan, sejumlah pejabat Pemkab Malteng menggelar rapat dengan warga di Kantor Negeri Haruru. Dalam rapat itu terjadi kesepakatan untuk membuka palang di Kantor Negeri Haruru sehingga pelayanan pemerintahan negeri bisa berjalan.

Namun saat palang hendak dibuka, terjadi perang mulut antar kelompok pendukung raja hingga berunjung kericuhan.

Perang mulut terjadi karena ada tulisan di spanduk yang meminta agar Yacobis Matoke ditangkap sehingga memicu kemarahan pendukungnya.

Penulis : Nair Fuad

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.