Rita, ASN Ambon Dukung Instruksi Presiden Terkait Pengurusan Tanah di ATR/ BPN

oleh
oleh
Rita, ASN Kota Ambon. FOTO : BPJS KESEHATAN AMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional telah diterbitkan pada 6 Januari 2022.

Hal ini menjadi landasan bagi BPJS Kesehatan untuk berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga pemerintahan, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BACA JUGA : BPJS Kesehatan dan Pemkab SBT Lakukan Rekonsiliasi Data

Sebagai tindak lanjutnya, per 1 Maret 2022, Kementerian ATR/BPN memberlakukan persyaratan adanya kepesertaan JKN-KIS dalam permohonan pelayanan pendaftaran pertanahan.

Salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN), Rita (54) yang ditemui di Kantor Pertanahan Kota Ambon melakukan pengurusan dokumen pertanahan.

Ia menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS saat berobat di Fasilitas Kesehatan dan merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Selain mendapatkan akses pelayanan kesehatan, terlebih lagi tidak ada biaya yang dikeluarkannya.

“Saya sudah pernah merasakan manfaat menggunakan kartu JKN-KIS, termasuk pada saat almarhum suami saya berobat,” kenangnya, Kamis (10/3/2022).

Dengan manfaat yang telah dirasakan tersebut, Rita menyampaikan mendukung adanya kebijakan dari pemerintah terkait persyaratan kepesertaan Program JKN-KIS untuk permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan.

“Sesuai dengan ketentuan, per tanggal 1 Maret 2022 untuk pengurusan dokumen pertanahan, diharuskan untuk memiliki kartu BPJS Kesehatan, saya sangat setuju. Hal tersebut karena memang Program JKN-KIS ini sangat baik dan betul-betul bermanfaat. Saya berharap kita semua bisa menjadi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan manfaatnya,” ujar Rita.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan mengajak warga lain untuk ikut serta menyukseskan Program JKN-KIS. “Jadi harapan saya semuanya dapat ikut dalam Program JKN-KIS, terima kasih BPJS Kesehatan, “tambah Rita.

BACA JUGA :  Peserta JKN-KIS Bisa Nikmati Pemeriksaan Papsmear Gratis di Prodia Ambon

Dalam kesempatan yang sama, Staf Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Ambon Fajrin, menjelaskan kepada Tim Jamkesnews, bahwa pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menyandingkan data dengan membuka portal untuk memastikan terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS.

“Kami selalu memastikan data masyarakat yang melakukan pengurusan tanah di kantor BPN kota ambon sudah terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS, dengan membuka portal dan berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan,” ujar Fajrin. (***)

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.