TERASMALUKU.COM,-AMBON-Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku mendapatkan penyuluhan hukum dan HAM serta tes urine di Aula Yonif 731/Kabaresi Desa Haruru Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Senin, (19/3).
Aparat Yonif 731/Kabaresi ini akan menggantikan Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau di sejumlah wilayah di Maluku. Dalam pelaksanaannya, materi penyuluhan hukum dan HAM diberikan oleh Pujo Haryanto dan Fendy dari Kementerian Hukum dan HAM Maluku Tengah. Keduanya memberikan materi tentang imigrasi, asport dan visa kepada prajurit Yonif 731/Kabaresi.
Selain itu, prajurit juga mendapatkan materi pengamanan yang diberikan Mayor Inf Bunzamin Jayatri. “Penyuluhan ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya,” kata Jayatri.
Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan tes urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang terlarang (narkoba). (IAN)