Sebelum Bertugas, Prajurit 731/Kabaresi Dites Urine Serta Dibekali Penyuluhan Hukum dan HAM

oleh
oleh
Prajurit Yonif 731/Kabaresi menjalani tes urine di Aula Yonif 731/Kabaresi, pada Senin, (19/3) sebelum melaksanakan Satgas Pamrahwan Maluku.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Prajurit  Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku mendapatkan penyuluhan hukum dan  HAM serta tes urine di Aula Yonif 731/Kabaresi Desa  Haruru Amahai Kabupaten  Maluku Tengah, Senin, (19/3).

Aparat  Yonif 731/Kabaresi ini akan menggantikan Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau di sejumlah wilayah di Maluku.  Dalam pelaksanaannya, materi penyuluhan hukum dan  HAM diberikan oleh Pujo Haryanto dan Fendy dari Kementerian Hukum dan HAM Maluku Tengah. Keduanya memberikan materi  tentang imigrasi, asport dan visa kepada prajurit Yonif 731/Kabaresi.

Selain itu, prajurit juga mendapatkan materi pengamanan yang diberikan Mayor Inf Bunzamin Jayatri. “Penyuluhan ini bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya,” kata Jayatri.

Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga melaksanakan tes urine yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan penyalahgunaan barang terlarang (narkoba). (IAN)

BACA JUGA :  Polda Maluku Luncurkan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RS Bhayangkara Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.