Samakan Sudut Pandang, BPJS Kesehatan Ambon Gelar UR di RSUD Piru

oleh
oleh
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-PIRU-BPJS Kesehatan Cabang Ambon mengadakan Utilization Review (UR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, Rabu (29/6/2022).

Pelaksanaan reviu pemanfaatan tersebut dilaksanakan untuk melihat apakah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah sesuai dengan standar kerja sama yang sudah disepakati.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan mengenai peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Piru setiap tahunnya. Peningkatan tersebut perlu dibarengi dengan pemberian pelayanan kesehatan yang optimal.

“Data yang ada menunjukkan bahwa setiap tahunnya pemanfaatan pelayanan kesehatan di RSUD Piru selalu meningkat. Dengan semakin meningkatnya jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan ini perlu dilakukan UR untuk memantau apakah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Mondang juga menambahkan mengenai pentingnya pemahaman terhadap alur pengajuan dan pembayaran klaim dari FKRTL. Hal ini untuk melancarkan proses verifikasi dan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Sejatinya, lanjut Mondang, pelayanan kesehatan dalam PJKN telah diatur dalam beberapa regulasi. Dan teknisnya, hal tersebut kembali dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan selaku mitra.

“Kami mengingatkan kembali mengenai pengajuan dan pembayaran klaim juga telah diatur dalam perjanjian kerja sama tersebut. Agar pembayaran klaim lebih lancar, kami juga meminta fasilitas kesehatan untuk secara rutin mengajukan klaim sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai terjadi pengajuan klaim yang kadaluarsa,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris RSUD Piru, Petrus Leha mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut dan berkomitmen akan melaksanakan klausul yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

BACA JUGA :  Siswa SD Di Wainuru Jalanai UTS Beralaskan Tikar di Hutan

Menurutnya, pembahasan dalam UR kali ini saat ini sangat menarik karena berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembayaran klaim di RSUD Piru.

“Kami berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, dapat menjadi perhatian kami untuk meningkatkan layanan di RSUD Piru. Jika ada kendala, bisa kita diskusikan bersama untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap kegiatan ini dapat membangun media komunikasi dan informasi BPJS Kesehatan dan RSUD Piru,” tuturnya. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.