BPOM Temukan Masih Ada Produk Kedaluarsa Tanpa izin Jelang Natal 2023

oleh
Pengawasan BPOM Ambon ke sejumlah toko dalam beberapa hari terakhir jelang natal dan tahun baru. Mereka temukan ada sejumlah makananan yang kedaluarsa hingga tanpa izin edar dan akan diberikan sanksi, (14/12)

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Balai POM Ambon temukan sejumlah produk makanan yang tidak layak konsumsi dalam pengawasan jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.

Temuan itu antara lain ada produk-produk yang tidak sesuai ketentuan edar seperti kedaluarsa, rusak, dan tanpa izin edar di beberapa lokasi sebelumnya.

“Kita sudah temukan di beberapa lokasi (bukan di hypermart). Lokasi yang kita lakukan pengawasan itu juga ada di beberapa Kabupaten/Kota jadi tidak hanya di Kota Ambon saja,” sebut Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail saat sidak ke Hypermart Maluku City Mall, Kamis (14/12/2023).

Khusus untuk produk tanpa izin edar akan ada sanksi tegas. Namun hal itu tidakberlaku bagi pelaku UMKM.

Menurutnya pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar akan diberikan pembinaan hingga memperoleh izin edar dan berjualan secara legal.

“Sedangkan untuk produk-produk yang lainnya nanti kita cek dulu produsennya ada di mana, kemudian kita minta distributornya atau toko itu untuk mengembalikan ke pelaku usaha tersebut di mana mereka mengambil produk tersebut,” lanjut Tamran.

Untuk pengawasan di Maluku City Mall menyasar pada stok bahan pokok. Ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan dari produse ke konsumen aman dan terpenuhi permintaannya.

“Yang ditakutkan agar jangan sampai dalam memenuhi kebutuhan atau suplai tersebut, dan biar pelaku usaha tidak sampai mencampur adukkan produk yang masih memenuhi ketentuan dan produk yang tidak mempunyai ketentuan, sehingga intensifikasi ini perlu dilakukan,” terangnya.

Dengan begitu BPOM dapat memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat.

Penulis : Editor

BACA JUGA :  JAGA DESA, Kejagung Gandeng Para Raja di Malteng

No More Posts Available.

No more pages to load.